Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Koperasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Koperasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Januari 2014

Bisnis Kontrakan yang Menggiurkan


 
            I.            Lingkup Masalah
Usaha rumah kontrakan adalah jenis usaha yang menjanjikan dan sangat prosfektif untuk dijalankan,meskipun bisnis ini tergolong kedalam bisnis yang membutuhkan modal yang cukup besar. Pada umumnya rumah kontrakan dicari oleh masyarakat relatif sering, dengan semakin meningkatnya populasi penduduk di Indonesia . Sebaiknya disaat kita akan memulai bisnis ini kita juga harus memperhatikan lokasi tempat dimana  akan membangun rumah kontrakan tersebut,pilihlah lokasi yang strategis misalkan dekat dengan kawasan industri,perkantoran,kawasan penduduk. Biasanya ditempat seperti itu rumah kontrakan yang akan kita bangun akan lebih mudah diisi. Usaha rumah kontrakan dapat dilakukan dengan manajemen sederhana, pemilik dari rumah kontrakan hanya tinggal menghitung pendapatnya dari berapa banyak jumlah rumah kontrakan yang ia miliki,tetapi itu tergantung apakah rumah kontrakan tersebut dengan harga yang ditetapkan telah beserta biaya listrik dan air atau tidak. Jika tidak berarti jumlah rumah kontrakan dimiliki adalah pendapatan bersihnya, tetapi apabila besrta biaya listrik dan air maka pendapatan dari jumlah rumah kontrakan yang dimiliki dikurangi dengan biaya listrik dan air setiap bulan yang harus dibayar oleh pemilik rumah kontrakan.

         II.            Tinjauan Pustaka
Alasan mengapa bisnis kontrakan adalah jenis usaha yang menjanjikan diperkuat dengan adanya data mengenai jumlah penduduk di Indonesia yang semakin meningkat. Ditambah dengan penduduk miskin yang semakin meningkat jumlahnya baik didaerah perkotaan maupun pedesaan. Data dari Badan Pusat Statistik penduduk miskin di Indonesia pada bulan September 2013 mencapai 28,55 juta jiwa atau 11.47%  bertambah sebanyak 0.48 juta orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada bulan Maret 2013 yang sebanyak 28,07 juta jiwa atau 11,37%. Maka dengan alasan ini bukan tidak mungkin banyak orang yang akan mencari rumah kontrakan untuk tempat berlindung dengan penghasilan yang pas-pasan.
Alasan lainnya yaitu bahwa banyak pengusaha rumah kontrakan yang telah berhasil dan bertahan cukup lama dengan usahanya tersebut. Saya telah mewawancarai salah satu pengusaha kontrakan yang sudah cukup bertahan lama dibidang ini yang adalah merupakan orangtua kandung saya. Saya menanyakan mengapa beliau memilih jenis usaha rumah kontrakan? Jawab beliau “sebab usaha rumah kontrakan tidak membutuhkan keahlian khusus,menguntungkan dan mudah untuk dijalankan.” Lalu saya menanyakan kembali kepada beliau berapa modal awal yang dibutuhkan?  “waktu itu saya memerlukan modal sebesar 100juta untuk membangun 4buah kontrakan, mungkin untuk sekarang ini memerlukan 2kali lipat sebab barang bangunan,tanah dan tukang sudah serba mahal.”  Saya menanyakan untuk hal balik modal itu memerlukan berapa lama? “ya kiranya 10tahun. Memang lama tapi usaha ini tidak ada matinya karena selalu ada saja yang mencari kontrakan dikarena seiring banyaknya berdiri bangunan pabrik.”
Maka semakin kuat saja alasan untuk memulai bisnis rumah kontrakan dengan adanya fakta-fakta tersebut.

      III.            Kesimpulan
Setelah saya melihat serta membaca fakta dan alasan mengapa usaha rumah kontrakan sangat menjanjikan dimasa depan  maka saya berniat memulai usaha rumah kontrakan. Saya merancang usaha kontrakan yang akan saya bangun ditanah yang saya miliki dengan perhitungan pengeluaran harus lebih kecil daripada pemasukan yang akan saya peroleh nanti.
Analisis keuangannya sebagai berikut :

1.      Modal Usaha
Modal usaha yang telah disetor sebesar   Rp.400.000.000 (Empat Ratus  Juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
Tanah seluas 250m2 sebesar Rp.250.000.000  dan Modal sendiri sebesar Rp.150.000.000   sehingga apabila ditotal sebesar Rp. 400.000.000.

2.      Pemasaran
-       Produk dan segmentasi pasar berupa menyewakan atau mengontrakan tempat tinggal dengan luas bangunan 24m2
-         Sedangkan segmentasinya berupa karyawan yang bekerja serta pasangan suami istri yang  menikah.
-          Permintaan rumah kontrakan tidak dibatasi,ini terbukti dengan sejumlah rumah kontrakan dilokasi yang sama selalu penuh.
-          Untuk peluang usaha ini diperkirakan akan sangat tinggi permintaannya mengingat akan semakin banyak pabrik-pabrik yang akan ada.
-          Untuk masalah harga :
                       @1kontrakan (tiga ruangan terdiri dari ruang tamu,kamar,dapur serta kamar mandi) dipatok dengan harga Rp.500.000 belum termasuk dengan biaya listrik dan air. Biaya listrik dan air dibayar oleh penghuni kontrakan.Jadi penghasilan yang didapat @4kontrakan x Rp.500.000 = Rp.2.000.000/bulan.
3.      Lokasi dan Teknis
-          Lokasi usaha ini sangat strategis karena dekat dengan pabrik-pabrik.
-          Luas tanah terdiri dari 250m2 luas bangunan terdiri :
              @1kontrakan luasnya terdiri dari (6x4) m2 = 24 m2 .Jadi apabila akan membangun sebanyak 4buah kontrakan luas bangunannya seluas @4kontrakan x 24m2 = 96 m2 .
-          Biaya pembangunan dikalkulasikan sebagai berikut :
                     Tanah seluas 250 mx Rp.1.000.000/m= Rp.250.000.000 dan bangunan seluas    96 m 2 x Rp.1.500.000/m2  = Rp.144.000.000 dan apabila ditotal menjadi Rp.394.000.000.
4.      Proyeksi keuangan
               Total biaya yang dikeluarkan untuk membangun kontrakan sebesar Rp.394.000.000, rinciannya sebagai berikut :
                       Tanah  250 mx Rp.1.000.000/m2  = Rp.250.000.000 dan bangunan 96 m 2 x  Rp.1.500.000/m2 = Rp.144.000.000 dan dijumlah menjadi sebesar  Rp.394.000.000.
5.      Proyeksi laba/rugi
Pada tahun pertama akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.24.000.000, dan kemungkinan akan memperoleh modal kembali pada tahun ke-17.
Setelah saya mengetahui berapa besarnya modal yang saya perlukan,saya hanya tinggal memulai bisnis tersebut. Memang setelah dilihat-lihat bisnis ini untuk kembali modalnya sangat lama,tetapi keuntungannya dapat kita rasakan setiap bulannya.Bisnis ini tidak akan surut pangsa pasarnya karena memang seiring dengan berkembangnya industri di Indonesia .



Sumber :
Ibu Mulyanah

Minggu, 29 Desember 2013

Kosmetik Tradisonal Kualitas Internasional


PT.Mustika Ratu tergolong dalam jenis perusahaan manufaktur karena Mustika Ratu mengolah bahan-bahan mentah dan alami menjadi sebuah produk yaitu produk kecantikan  berupa produk jamu dan kosmetika tradisional yang kemudian dijual dan  dipasarkan dalam negeri maupun pasar internasional. Mustika Ratu juga termasuk dalam bentuk perusahaan Perseroan Terbatas. Mengapa demikian? Karena di  Mustika Ratu terdapat dewan direksi dan dewan komisaris yang bertugas mengelola perusahaan sesuai dengan tanggung jawab dan fungsinya.
 Untuk masalah permodalan  PT.Mustika Ratu berasal dari para investor yang menanamkan modal di Mustika Ratu. Dan pada tahun 1995 Mustika Ratu mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta untuk lebih memperkuat strukur permodalan dan mewujudkan visi misinya.
Evaluasi keberhasilan Mustika Ratu dari segi penjualan menurut laporan keuangan per  30 september 2013 triwulan III mencatat laba bersih perusahaan sebesar 10.634.675.801 lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 15.220.511.305 sehingga laba bersih per lembar saham pada tahun 2013 sebesar 25(dalam rupiah penuh) lebih kecil daripada tahun 2012 sebesar 26(dalam rupiah penuh).
Selain evaluasi dari segi penjualan Mustika Ratu juga mengevaluasi dari segi kepuasaan pelanggan. PT.Mustika Ratu mulai menerapkan standar internasional ISO 9002 tentang Sistem Manajemen Mutu serta ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan sejak tahun 1996 untuk mendukung kinerja perusahaan .Hal ini terbukti dengan seringnya Mustika Ratu memperoleh penghargaan dari berbagai pihak yang terkait baik dari dalam negeri maupun internasional sehubungan dengan produk yang dipasarkan oleh Mustika Ratu yang diminati oleh para konsumen. Sebagai salah satu contohnya yaitu Penghargaan "Bazaar Beauty Awards 2011 - Acknowledgment 2011" Lulur Kocok Mustika Ratu sebagai One Of The Best Five Readers Choice BODY SCRUB, dari Harpers Bazaar Indonesia.
            Peranan Mustika Ratu di berbagai keadaan persaingan yang semakin bebas, tetap pada visinya  yaitu menjadikan warisan tradisi keluarga leluhur sebagai basis industri perawatan kesehatan/kebugaran dan kecantikan/ penampilan paripurna (holistic wellness) melalui proses modernisasi teknologi berkelanjutan, namun secara hakiki tetap mengandalkan tumbuh-tumbuhan yang berasal dari alam.Mustika Ratu terus berupaya agar tetap dapat bertahan di nageri sendiri dengan seiringnya produk asing yang masuk ke dalam negeri.


Kesimpulan :
Mustika Ratu merupakan salah satu brand kecantikan yang mengambil bahan utama produknya berasal dari alam Indonesia yang sukses mempertahankan eksistensinya di pasar dalam negeri maupun pasar internasional sejak tahun 1975 hingga saat ini, itu dikarenakan usaha yang cukup keras oleh pendirinya.Meskipun pada tahun 2013 Mustika Ratu mengalami penurunan Laba Bersih dan penurunan permintaan akibat keadaan ekonomi tetapi Mustika Ratu akan tetap berusaha menjaga kepercayaan para konsumen setianya.     

Sumber :
Buku Koding-GANESHA OPERATION

Selasa, 29 Oktober 2013

Koperasi itu badan usaha atau bukan???



Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis antara modal dan tenaga kerja dalam mencari keuntungan. Sedangkan koperasi sebagai badan usaha adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992) dan mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi nasari termasuk ke dalam badan usaha,karena koperasi nasari berdiri dengan persetujuan Menteri Koperasi & UKM Republik Indonesia melalui Surat Nomor : 01/DEP.I/I/2003 tanggal 14 Januari 2003 dengan kata lain koperasi nasari telah tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku,untuk kalimat yang berbunyi  bahwa “dan mampu untuk menghasilkan keutungan dan mengembangkan organisasi&usahanya”, koperasi nasari telah mampu untuk itu karena telah terbukti dengan terjalinnya kerjasama dengan perusahaan dan instansi besar di Indonesia seperti      PT. POS INDONESIA (Persero), PT. BANK BUKOPIN, Tbk, BANK BRI,dll. Untuk organisasi koperasi nasari telah berhasil mengembangkan organisasi dan usahanya dengan adanya Nasari Group dan berbagai macam produk yang dikeluarkan oleh koperasi nasari.
Koperasi termasuk kedalam perusahaan bisnis karena koperasi memiliki tujuan yang  berorientasi pada profit oriented & benefit oriented yang memiliki landasan operasional pada pelayanan serta mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Sama halnya seperti koperasi nasari yang memiliki tujuan pada saat didirikan yaitu “Menjadi Koperasi Terbaik Milik Bangsa dengan Mengembangkan Potensi Ekonomi Rakyat Menuju Sejahtera Bersama.”, serta memiliki landasan operasional yang sama yaitu pelayanan dan mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Koperasi nasari dengan memberikan solusi bagi rakyat Indonesia dengan memberikan pinjaman/kredit pensiun kepada para pensiunan PNS, TNL/Polri beserta jandanya yang mengambil gaji di kantor pos, dan mendapat sambutan yang antusias dari para pensiunan sebagai alternatif jaringan kebutuhan keuangan karena pada saat tersebut hampir semua institusi keuangan (Perbankan) tidak dapat menyalurkan kredit disebabkan kondisi ekonomi dan keuangan nasional sedang carut marut.
Setiap pendirian badan usaha pasti selalu mengharapkan keuntungan atau laba. Begitu pula dengan koperasi sebagai badan usaha yang dilihat dari yuridis ekonomi juga pasti mengharapkan laba. Dalam koperasi yang disebut laba  adalah SHU atau Sisa Hasil Usaha; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima. Baik koperasi nasari ataupun koperasi manapun yang berdiri pasti memiliki yang namanya SHU.
Dalam koperasi terdapat pula kegiatan usaha yang juga dapat bermanfaat bagi koperasi dan juga para anggotanya. Diantaranya ada bisnis koperasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya begitu pula dengan koperasi nasari yang memiliki bisnis yaitu dengan adanya kerjasama dengan instansi dan perusahaan dimana itu sangat menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya dengan mengeluarkan produk dan layanan . Untuk masalah permodalan koperasi   yang pasti berasal dari anggota kemudian dari bank atau modal pinjaman,tapi untuk koperasi nasari yang sudah pasti itu berasal dari anggota koperasi tersebut untuk masalah pinjaman modal tidak dijelaskan.
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.Untuk masalah pembagian SHU kepada setiap anggota untuk koperasi Nasari atau koperasi lainnya tidak sama karena tergantung pada keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota. Koperasi nasari tidak menjelaskan masalah prinsip pembagian SHU dalam koperasinya jadi tidak dapat dikatakan sama atau tidak sama antara prinsip pembagian SHU koperasi nasari dengan prinsip pembagian SHU pada umumnya.
Mengenai masalah pola manajemen koperasi untuk koperasi nasari tidak dapat dikatakn sama atau tidak sama dengan pola manajemen koperasi pada umumnya karena koperasi nasari tidak menjelaskan secara detail mengenai pola manajemen yang mereka terapkan pada koperasinya.

Jadi dari analisis diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa koperasi adalah  badan usaha karena koperasi merupakan bentuk dari badan usaha yang dilihat dari yuridis ekonomi.

Sumber :
KODING GANESHA OPERATION