PEREKONOMIAN TERBUKA
DAN PASAR MODAL
Perekonomian
terbuka adalah suatu sistem ekonomi yang di dalamnya terdapat kegiatan ekspor
dan impor yang tentunya dilakukan antara satu negara dengan negara lainnya.
Perekonomian terbuka juga disebut sebagai perekonomian empat sektor yang memang
mencakup empat kriteria, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan luar
negeri.Sedangkan pasar modal adalah pasar yang menghubungkan antara penjual dan
pembeli untuk melakukan transanksi dalam bentuk uang.
Dalam
perekonomian terbuka sangat diperlukannya peran sektor luar negeri.Oleh sebab
itu terjadilah yang dinamakan perdagangan luar negeri atau perdagangan
internasional.
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan
internasional terjadi karena adanya faktor pendorong diantaranya: keinginan
memperoleh devisa,kenaikan pendapatan,pemenuhan kebutuhan nasional,terjadinya
era globalisasi,dll.
Apabila
kita melakukan perdagangan internasional banyak sekali manfaat yang akan
didapat oleh suatu negara,diantaranya : kenaikan produktivitas,meningkatkan
devisa,menjalin kerja sama dengan negara lain,transfer teknologi
modern,kenaikan investasi surplus,dll.
Dalam
perdagangan internasional terdapat kebijakaan yang dapat mempengaruhi interaksi
dengan suatu negara dengan negara lain.Kebijakan dalam perdagangan
internasional meliputi : politik proteksi,kebijakan perdagangan bebas,politik
dumping,diskriminasi harga.
Dengan
adanya perdagangan internasional maka para pelaku usaha di suatu negara
membutuh pasokan modal yang cukup besar agar dapat bersaing dengan para pelaku
bisnis lainnya.Oleh sebab itu dibentuk sebuah pasar yang dapat mempertemukan
antara seseorang yang membutuhkan pasokan dana dan seseorang yang dapat memasok
dana tersebut pasar tersebut disebut pasar modal.
Dalam pasar modal
terdapat para pelaku utama maupun penunjang: emiten,investorlembaga
penunjang,penjamin emisi (underwriter),perantara perdagangan efek (broker/
pialang),perdagangan efek (dealer),penanggung (guarantor),wali
amanat (trustee),perusahaan surat berharga (securities company),perusahaan
pengelola dana (investment company),kantor administrasi efek.
Dalam pasar modal
banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan antara lain: mendorong laju
pembangunan,mendorong investasi nasional,menciptakan perluasan lapangan
kerja,dll.
Selain itu pasar modal
juga berfungsi sebagai : sebagai sarana penambah modal bagi usaha,sebagai
sarana pemerataan pendapatan,sebagai sarana peningkatan kapasitas
produksi,sebagai sarana penciptaan tenaga kerja,sebagai sarana peningkatan
pendapatan negara,sebagai indikator perekonomian negara.
Pada dasarnya perekonomian
terbuka dan pasar modal dapat saling menguntungkan bagi perekonomian suatu
negara asalkan ada hubungan simbiosis mutualisme yang baik antar pelaku
ekonomi.
Referensi :
KODING GANESHA OPERATION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar