Pemekaran Papua Jalan Pintas
Mempercepat Pembangunan Daerah
OPINI | 11 March 2013 | 22:37
Prop.
Papua Barat
Ditinjau dari
provinsi Papua Barat yang ber ibukota Manokwari dengan luas daerahnya
115.363,50 km2 setelah memekarkan diri dari wilayah Papua. Menjadi provinsi
Indonesia ke-31 pada tanggal 21 November 2001.
Dengan Otsus (
otonomi khusus ) sudah ada kelihatan perkembangan perekonomian daerahnya.
Mungkin untuk kedepannya Papua Barat akan terus mengejar dan suatu saat nanti
daerah ini optimis akan menjadi provinsi teratas tingkat perekonomian di
Indonesia.
Sekarang Papua
Barat sudah tersohor kemancanegara lainnya, karena terkenal dengan tempat
pariwisata daerah, seperti contohnya : keindahan pulau - pulau di Kepulauan
Kab. Raja Ampat yang memukai dan memikat turis untuk berliburan kesana.
Memang diakui
Papua Barat mempunyai potensi kekayaan hayati flora dan fauna, karena itu
Pemerintah Daerah setempat dengan melibatkan pemuka adat dan masyarakat untuk
mengelola kekayaan alamnya. Demi untuk meningkatkan dan membangun perekonomian
kesejahteraan masyarakat di Papua Barat khususnya. Hal ini membuat investor
luarpun berminat untuk menanamkan modalnya disana. Seperti pembangunan
perhotelan dan sarana tempat hiburan lainnya.
Selain
untuk meningkatkan potensi pariwisata di Kab. Raja Ampat, pemerintah daerah
tersebut berusaha untuk mengembangkan potensi perkebunan yang akan dipusatkan
di Pulau Pam, Kofiau dan Salawati dengan komoditias utamanya perkebunan kelapa
dalam dan kelapa sawit.
Kab. Raja
Ampat mempunyai kekayaan alam lainnya seperti : Pertambangan di Pulau Salawati
terdapat batubara dan migas, Waigeo dan Gag terdapat nikel, Batanta dan Misool
terdapat emas dan bahan baku semen.
Kekayaan
lautnya pun tak kalah banyaknya , seperti pengembangan perekonomian
masyarakatnya dengan potensi perikanan yang terdapat di kepulauan Ayau, Waigeo,
Batanta, Salawati dan Kofiau.
Pemerintahan
pusat pun membantu dan berusaha untuk mempromosikan daerah Papua Barat ke
mancanegara , yang kaya dengan kekayaan alamnya. Patut berbanggalah masyarakat
Papua Barat, mempunyai alam daerahnya yang masih asri hijau membentang luas .
Selain Papua
Barat, daerah lainnya di Sumatera seperti Provinsi Bangka Belitung yang
sebelumnya masuk ke daerah Provinsi Sumatera Selatan juga telah berkembang
perekonomian masyarakatnya. Selain dari itu Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Banten
dan yang terbaru Provinsi Kalimatan Utara.
Pemekaran
wilayah bertujuan untuk sebagai salah satu langkah cepat atau solusi memajukan
kawasan Indonesia yang luas daerahnya, supaya tidak ketinggalan dari daerah
lainnya.
Oleh sebab
itu, pemekaran di wilayah Papua dengan adanya Otsus (Otonomi Khusus) daerah,
merupakan cara yang terbaik untuk mempercepat perkembangan perekonomian
masyarakatnya, demi untuk pembangunan kawasan timur wilayah Indonesia.
Dengan adanya
Otsus dan pemekaran wilayah , pembangunan kawasan Indonesia Timur khusus nya
Papua, dapat dilakukan secara merata. Karena masing-masing Provinsi yang
dimekarkan dapat mengajukan anggaran untuk pembangunan daerahnya.
Jadi khususnya
di Papua, masyarakat nya harus terus membenahi diri dan mengajukan permohonan
pemekaran wilayahnya dengan secepatnya.
Supaya untuk
mengerakan roda pembangunan daerahnya, bisa terlaksanakan dengan segera dan
terarah dari bantuan pemerintahan pusat untuk masing-masing daerah nya.
Apabila
masyarakat Papua, menolak pemekaran wilayahnya. Berarti memperlambat laju nya
roda pengerakan pembangunan perekonomian daerahnya sendiri. Dengan kesadaran
masyarakat Papua lah bisa untuk memberantas kemiskinan dan kebodohan
masyarakatnya.
Bagaimanapun
juga, masyarakat Papua harus bersemangat dan gigih, bersatu untuk memajukan
daerahnya, demi untuk anak cucunya masa akan datang. Dan pikirkanlah, pemekaran
wilayah Papua dengan segera berarti mempercepat roda pembangunan untuk
memajukan perekonomian daerahnya.
Pendapat saya
mengenai pembangunan daerah di Indonesia sebaiknya pemerintah daerah dengan
pemerintah pusat lebih baik lagi menjalin komunikasi untuk mencari solusi
mengenai pembangunan daerah,terutama untuk pembangunan daerah tertinggal.Di
Indonesia sendiri masih banyak sekali daerah tertinggal,kalaupun tidak
tertinggal pasti daerah tersebut minim sekali fasilitas penunjang.Dalam artikel
diatas menerangkan salah satu cara agar pembanguan daerah lebih cepat terjadi
dengan cara memekarkan daerah tersebut dengan koordinasi dengan pemerintah
pusat dan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar