BAB XIV
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional adalah semua
transaksi bisnis-swasta dan pemerintah-yang melibatkan dua atau lebih negara.
Mengapa satu tertarik untuk mempelajari bisnis internasional? Jawaban paling
sederhana adalah bahwa bisnis internasional terdiri dari sebagian besar dan
berkembang dari keseluruhan bisnis dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan,
besar atau kecil, dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa global dan persaingan
karena output menjual sebagian dan/ atau pemasok aman dari negara asing dan/
atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar negeri
pengertian bisnis internasional.
Menurut para ahli bisnis
internasional :
Ball
,McCulloch,Frantz,Geringer,Minor(2006):
Bisnis yang kegiatannya melampaui batas Negara.
• Definisi tersebut mencakup
perdagangan internasional. pemanufakturan diluar negeri juga industri jasa
diberbagai bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan,
konstruksi,perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Charles WH Hill (2008)
• Perusahaan yang terlibat dalam
perdagangan maupun investasi internasional.
Daniels, Radebaugh & Sullivan
(2004)
• Semua transaksi komersial baik
oleh swasta maupun pemerintah diantara 2 negara atau lebih
1. HAKIKAT BISNIS
INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan
negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
sutu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada
dasarnya ada dua pengertian.
Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi bisnis
internasional yaitu :
· PERDAGANGAN
INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TRADE)
Merupakan transaksi antar negara itu biasanya dilakukan
dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya
transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”.
Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau
Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan
keadaan di mana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya.
Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang
lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran
kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang
kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA
PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”.
Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini
sering juga dikatakan bahwa negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA.
Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca
perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat
dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian maka negara tersebut
akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN
DEVISA NEGARA.
· PEMASARAN
INTERNASIONAL (INTERNATIONAL MARKETING)
Sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan di mana
suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara
lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor.
Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi
dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk
yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa
jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh
dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management
Contracting
- Marketing
in Home Country by Host Country
- Joint
Venturing
-
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk
transaksi internasional tersebut di atas akan memerlukan transaksi pembayaran
yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu negara atau Home Country harus
membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee
tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan
internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi
seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya di mana perdagangan internasional dilakukan oleh
negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan
kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan
internasional.
2. ALASAN
MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu negara
ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam
bentuk perdagangan internasional pada umumnya memiliki beberapa pertimbangan
ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau
pertimbangan.
Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis,
politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan
militer.
Bisnis
internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu
negara pun di dunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari
barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada
suatu negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena
terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya
alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut
akan mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh
negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah
penduduk yang sangat sedikit. Sebaliknya negara Hong Kong yang memiliki daratan
yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah
juga tidak akan sama antara negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri
yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan negara yang lainnya boleh dikatakan
tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu.
Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan
internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk
melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
· Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan
dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu
negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu :
-
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling
murah diantara negara-negara yang lain.
-
Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil
diantara negara-negara yang lain.
- Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua
buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam
satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
KEUNGGULAN ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara
dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada
umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
KEUNGGULAN KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Merupakan
konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional.
Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan
yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara
lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
- Ongkos atau
harga penawaran yang lebih rendah.
- Mutu yang
lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
- Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
- Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
- Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara
pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi
yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian
mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang
terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan
jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara
kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat
komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif
kita paling lemah.
NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262
8.328
1986 16,075 10.718
5.357
1987 17,135 12.891
4.244
1988 19,465 13.249
6.216
1989 22.160 16.444
5.716
1990 25,674 21.837
3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume
XLV. No.5 May 1992
· Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang
sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali
lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan
menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan
melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
-
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh
suatu perusahaa
- Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
- Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri
-
Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih
mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
- Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Ditentukan oleh tiga faktor yaitu
- Struktur
penduduk
- Daya beli
- Pola
konsumsi masyarakat
Dalam hal pasar
internasional ini pun potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga
faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
3. TAHAP-TAHAP
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
- EKSPOR
INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka
untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya
dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
- EKSPOR AKTIF
(ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu
itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis
yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin
aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya
dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
- PENJUAlAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap
ini negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
- FRANCHISING
Tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
"Franchising".
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima
disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut
sebagai "Franchisor".
Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh
kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds,
California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang
tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk
franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam
Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya.
Bentuk Franchise
yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak
dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki
beberapa kebaikan yang antara lain :
- Manajemen
sistem yang sudah teruji.
- Memiliki
nama yang sudah terkenal.
- Performance
record yang sudah mapan untuk alat penilaian
Sebaliknya bentuk
ini juga memiliki kejelekan yaitu :
- Biaya tinggi
untuk mendapatkan Franchise
- Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan
yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
- PEMASARAN DI
LUAR NEGERI
Tahap
berikutnya adalah bentuk pemasaran di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk
melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home
Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap
berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu
maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya
yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang
setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka
pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran
Aktif" atau "Active Marketing".
- PRODUKSI DAN
PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang
terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis
internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri".
Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk
inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi
Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di
negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi
di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan
bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri
penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang
berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan
modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara
berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara
yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu
mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil
industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar
karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu
akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam
negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa
tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti
akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di
dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan
perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu
negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar
pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis.
Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang
serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat
Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada
saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di
Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang
disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya.
Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar
pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta
pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain
yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi
tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara
tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai
dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang
telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan
jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak
mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan
quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi
yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan
cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang
dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh
negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi
ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo
oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami
penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian
berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu
bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu
dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam
bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini
maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus
juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara
itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
4. HAMBATAN DALAM
MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kali menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja
akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
- Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
- Perbedaan
bahasa, social budaya/cultural
- Kondisi
politik dan hokum/perundang-undangan
- Hambatan
operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu.
Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama
suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di
negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan".
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan
kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam
melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu
produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu
negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di
supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang
berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik
yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai
contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di
suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka
kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan
kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal
itu sendiri.
5. PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan itu
maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan
kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan
masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda
antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun
cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina,
Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional
Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna
memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri.
Dengan cara itu maka
problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak
contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson
& Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
KESIMPULAN
·
Bisnis internasional adalah semua transaksi
bisnis-swasta dan pemerintah-yang melibatkan dua atau lebih negara
·
Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan
ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar
petimbangan militer
·
beberapa hambatan dalam bisnis internasional
yaitu : Batasan perdagangan dan tariff bea masuk,Perbedaan bahasa, social
budaya/cultural, Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan, Hambatan operasional
DAFTAR PUSTAKA
makasih mbak cantik ini sangat membantu sekali
BalasHapusSangat membantu sekali
BalasHapusMy blog
Kereen dan bermanfaat
BalasHapusSalam
Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan gadai bpkb mobil, proses pencairan cepat serta suku bunga rendah dan pembiayaan kredit mobil bekas dp murah untuk seluruh wilayah di Indonesia.
BalasHapusUntuk informasi pengajuan pinjaman dana jaminan bpkb mobil atau pembiayaan mobil bekas, Silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp secara online, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.
Office :
Jl. Margonda Raya No 88 A-C, Depok, Jawa Barat
Phone : 021-77204222, 021-77204333, 021-77204888
Fax : 021-77200022, 021-77205111
Contact Person :
Sukma Dinata ( Marketing Officer )
Tlp/ Sms/ WhatsApp/ Line : 081280295839
https://www.jaminkanbpkb.com/
https://www.jaminkanbpkb.com/p/leasing-pembiayaan-kredit-mobil-bekas.html
https://www.jaminkanbpkb.com/p/syarat-gadai-bpkb-mobil.html
https://www.jaminkanbpkb.com/p/pinjaman-jaminan-bpkb-mobil.html
https://www.jaminkanbpkb.com/p/cara-gadai-bpkb.html